Hal yang sama juga dari Polri. Polri juga tidak mengungkap secara jelas dan terang apa motif, dan siapa yang memerintah oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.
Malah Polri membantah dengan mengatakan tidak ditemukan masalah saat pemeriksaan terhadap oknum Densus 88.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menuturkan, anggota Densus itu, sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya dilansir dari Antara.
Dengan begitu, meski terbukti ada penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilakukan oknum Densus 88, kasus ini tidak akan dilanjutkan atau diproses hukum?.
Sejauh ini kasus dugaan Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah masih seperti itu. Belum diketaui pasti arah kasus ini ke depan.***