PIKIRAN RAKYAT BMR - Masyarakat Indonesia belum lama ini dibuat heboh dengan kelakuan oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Densus 88 yang harusnya sesuai fungsinya memeriksa laporan aktivitas teror di daerah, melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan NKRI, ini malah menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit atau dimata-matai sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu 19 Mei pekan lalu.
Dilansir dari Antara, oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah dari hasil pemeriksaan ditemukan di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.
Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.
Sementara itu terkait motif, dan siapa yang memerintah oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah tidak diungkapkan.