Tugas Densus 88 yang Saat Ini Lagi Viral Karena Oknum Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah

- 31 Mei 2024, 16:43 WIB
 Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris.
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris. /PMJ News./

PIKIRAN RAKYAT BMR - Hingga saat ini kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik.

Pasalnya, hingga saat ini, baik Kejagung maupun Polri tidak membuka motif dan siapa yang memberi perintah terhadap sejumlah anggota Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.

Meski Polri dan Kejagung tidak membuka motif dan siapa yang memberi perintah terhadap sejumlah anggota Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah, hubungan Polri dan Kejagung baik-baik saja.

Perkembangan kasus sejumlah anggota Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah telah selesai diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan masalah pada oknum Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.

Lantas, sebenarnya apa tugas dari Densus 88 ini?. Nah berikut ini PR BMR akan mengulas tugas Densus 88 dikutip dari tribratanews.polri.go.id Jumat 31 Mei 2024.

Tugas Densus 88

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan anti teror milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.

Satuan Anti Teror Burung Hantu ini dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.

Baca Juga: 6 Kejanggalan dari Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Dijawab Polri, Selesai?

Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan anti teror yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air Indonesia.

Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.

Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.

Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Densus 88 AT Polri adalah salah satu dari satuan anti teror di Indonesia, di samping Koopssus TNI, Kopaska TNI AL, Yontaifib Kormar RI, Pasgegana Korbrimob Polri, Sat 81 Kopassus TNI AD, Denjaka Kormar RI, Sat Bravo 90 Kopasgat TNI AU, Tontaipur Kostrad TNI AD, Yon Raider TNI AD, dan Nitintelsus BIN RI.

Itulah tugas dari Densus 88.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah