6 Kejanggalan dari Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Dijawab Polri, Selesai?

- 31 Mei 2024, 15:45 WIB
Densus 88
Densus 88 /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT BMR - Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kelakuan sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Dalam kasus sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ini banyak mengundang tanya.

Bukan hanya mengundang tanya, kasus sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah juga mengundang banyak tanggapan.

Pasalnya, meski di dalam handphone Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan profiling Jampidsus, saat diperiksa Paminal Mabes Polri, tidak ditemukan masalah dari oknum anggota Densus 88 tersebut.

Meski begitu, baik dari pihak Kejagung dan Polri sama-sama mengakui ada kejadian dugaan penguntitan yang dilakukan oleh oknum Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dilansir dari Antara, Jumat 31 Mei 2024, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.

Sementara itu dari pihak Polri, melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.

Dibeberkan Sandi Nugroho, anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah