Terlepas dari perbedaaan penilaian dari kasus anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah, publik masih bertanya-tanya soal motif.
Bukan hanya motif, Bos atau yang memerintah anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah masih dipertanyakan.
Baik Polri dan Kejagung tidak memberikan keterangan jelas terkait motif dan yang memerintah Densus 88 berpangkat Bripda menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.
Apakah Polri menyembunyikan sementara motif anggota Densus 88 berpangkat Bripda menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah dan akan dibuka pada waktu yang tepat?
Atau memang Polri belum temukan motif dan yang memerintah sejumlah anggota Densus menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah?.
Dua pertanyaan terbesar itu yang hingga saat ini masih membuat penasaran publik.
Meski belum mengungkap motif dan 'otak' atau yang memerintah Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, hubungan Polri dan Kejagung baik-baik saja.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Ia menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Itulah perkembangan kasus dugaan sejumlah anggota Densus menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.***