PIKIRAN RAKYAT BMR - Sejak diduga dilakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88, publik masih dibuat tanda tanya.
Anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah tertangkap 'basah'.
Pasca tertangkap 'basa', anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah tidak ditemukan masalah.
Padahal di dalam handphone anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan profiling Jampidsus.
Penilaian yang berbeda terhadap kasus anggota Densus 88 berpangkat Bripda yang diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi.
Misalnya datang dari Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi. Dilansir dari pikiran.rakyat Muradi menilai spionase ini juga akibat dari kurangnya sinergitas antara beberapa lembaga. Lembaga tersebut yaitu Kejaksaan Agung itu sendiri, KPK, dan Polri.
Sementara dilansir dari Antara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan tidak ada masalah lagi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.