BMR PIKIRAN RAKYAT - Polresta Manado gagalkan penyelundupan ratusan liter Cap Tikus di kawasan pelabuhan Manado, Rabu 13 Maret 2024.
Awalnya, Patroli Rayon gabungan Polres Manado itu mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan penyelundupan ratusan liter Cap Tikus.
Petugas pun langsung merespon laporan dari masyarakat dengan mendatangi pelabuhan Manado. Alhasil, ditemukan 600 liter Cap Tikus di dalam satu kapal, siap untuk dibawa melalui jalur laut.
Selain barang bukti Cap Tikus, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial IK (20) warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). IK diduga mengangkut ratusan liter cap tikus dari Mitra ke Manado tanpa mengantongi izin resmi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, saati ini sopir beserta babuk tersebut sudah diamankan di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kasie Humas Polresta Manado, pihak terus memperketat pengawasan di semua pintu keluar masuk Kota Manado untuk mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal, termasuk Cap Tikus.
Baca Juga: Digadang Maju Pilkada Bolmong, Inilah Sosok Limi Mokodompit dengan Sejumlah Kesuksesan di Bolmong
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha ilegal yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujar Ipda Agus, dikutip bmr.pikiran-rakyat.com dari Humas Polda Sulut.