92 Ribu NIK Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Ada Apa?

- 17 April 2024, 21:05 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik
Ilustrasi KTP Elektronik /

"Ya, jadi langsung akan dilakukan penonaktifan sementara. Namun nanti kita yang bisa, Pemprov DKI yang diberikan kewenangan untuk mengaktifkan kembali, jadi tidak perlu prosedur harus ke Kemendagri lagi," sambungnya.

Baca Juga: Berlaku Mei 2024: Berikut 3 Fakta Menarik IKD Calon Pengganti e-KTP di Masa Depan

Hanya saja lanjut Budi, kalau untuk proses penonaktifannya itu dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Menang kata Budi Dinas Dukcapil DKI Jakarta menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta hingga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Rencana pasca Lebaran kita akan lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/3) lalu.

Lanjutnya, penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tinggal di luar daerah memang lebih tepat dilakukan usai lebaran hingga akhir tahun 2024.

Namun Budi memastikan petugas Dukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota juga akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada warga, sebelum menonaktifkan NIK.

"Sehingga, penonaktifan NIK tidak dilakukan secara asal," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah