Bakal Dilantik Menjadi Jampidum, Ternyata Asep Nana Mulyana Memiliki Kekayaan Fantastis

- 8 Juni 2024, 08:48 WIB
Bakal Dilantik Menjadi Jampidum, Ternyata Asep Nana Mulyana Memiliki Kekayaan Fantastis
Bakal Dilantik Menjadi Jampidum, Ternyata Asep Nana Mulyana Memiliki Kekayaan Fantastis /

Pikiran Rakyat BMR- Asep Nana Mulyana adalah seorang Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidum) Kejaksaan Agung RI yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Asep Nana Mulyana ditunjuk oleh Presiden Jokowi berdasarkan surat keputusan nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Diketahui Asep Nana Mulyana sendiri saat ini masih aktif menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) di Kementrian Hukum dan HAM (Kemengkumham) RI.

Asep Nana Mulyana sendiri jauh sebelum ditunjuk sebagai Jampidum Kejaksaan Agung ia pernah menjabat sebagai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2021 sampai 2022 dan akhirnya menjadi Dirjen PP Kemengkumham RI.

Disisi lain, Asep Nana Mulyana yang merupakan pejabat publik tentunya pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK RI.

Dari penelurusan tim Pikiran Rakyat BMR di situs elhkpk.kpk.go.id Asep Nana Mulyana terakhir melaporkan harta kekayaan pada 7 maret 2023.

Dalam laporan tersebut, Asep Nana Mulyana tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp. 10.324.000.000.

Jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Asep Nana Mulyana sendiri terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak 17 item dengan jumlah Rp. 9.203.000.000.

Ke-17 item tanah dan bangunan milik Asep Nana Mulyana ini berada di daerah Tasikmalaya dan merupakan hasil sendiri.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah