Selanjut, Jampidum Kejaksaan Agung yang baru ini juga tercatat memiliki alat tranportasi dan mesin sebanyak 8 unit mobil dengan jumlah Rp. 734.500.000 serta merupakan hasil sendiri.
Adapun harta bergerak lainnya juga tercatat dimiliki oleh Dirjen PP Kemengkumham RI itu dengan jumlah Rp. 146.500.000.
Sedangkan surat berharga dan uang kas tercatat tidak dimiliki oleh Asep Nana Mulyana.
Namun uang kas setara Rp. 240.000.000 dimiliki oleh Asep Nana Mulyana.
Jadi total seluruh harta kekayaan Asep Nana Mulyana berjumlah Rp. 10.324.000.000. ***