Curi Sepeda Motor di Kosan Gogagoman, Pemuda Biga Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

16 April 2024, 21:48 WIB
Curi Sepeda Motor di Kosan Gogagoman, Pemuda Biga Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Seorang pemuda asal kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu ditangkap polisi.

SG alias Sten (27), diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu setelah lakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Lorong Kembang Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa, 16 April 2024.

Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu langsung mengamankan pelaku dihari yang sama.

Baca Juga: Penambang Asal Solimandungan Diringkus Bersama 2 Paket Sabu, Polres Bolmong Ungkap Fakta Ini

Di mana, barang bukti curian, sepeda motor jenis skuter metic Yamaha Mio M3 warna hitam juga telah berhasil diamankan tim Resmob Polres Kotamobagu.

Kasat reskrim polres Kotamobagu IPTU Anugrah Ari Pratama STrK, SIK membeberkan kronologis pencurian yang dilakukan Sten.

Kasus ini bermula saat Sten dan temannya tengah menenggak miras di sebuah kos di Lorong Kembang Gogagoman.

Baca Juga: Kapolres Kotamobagu Ingatkan Tugas Pokok Kepolisian Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah

“Setelah mengonsumsi minuman keras, pelaku melihat sepeda motor yang tidak dikunci dan langsung membawanya pergi," ungkapnya.

Pemuda Biga tersebut kemudian melakukan tindakan menghilangkan jejak kemudian mencoba menjual sepeda motor tersebut.

"pelaku kemudian menjual motor tersebut melalui postingan di Facebook”, lanjutnya.

Tim Resmob Polres Kotamobagu kemudian berhasil mengindentifikasi pelaku dan menemukan sepeda motor tersebut usai melakukan penyelidikan.

Pelaku yang sempat berupaya untuk melarikan diri, kemudian mendapatkan tindakan tegas terukur dari Polisi.

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, pelaku kemudian ditahan Polres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Polres Kotamobagu sendiri tengah mempersiapkan Tindakan kepolisian selanjutnya meliputi pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, pemantauan kesehatannya, pelengkapan berkas perkara, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.***

Editor: Angga Rasid

Tags

Terkini

Terpopuler