Ini Batas Umur, Tips Lulus, Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, dan Nilai SKD Bisa Digunakan

- 16 April 2024, 10:01 WIB
ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. /Tangkapan layar/Ig @cpns.asn

PIKIRAN RAKYAT BMR - Dalam menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sangat penting pelamar harus tau batas umur, tips lulus hingga jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK.

Batas umur, tipis lulus dan jadwal terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat penting diketahui, agar palamar bisa menyiapkan diri dengan sigap.

Sebab, perikrutan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lama lagi, hingga penting mengetahui batas umur, tips lulus dan jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK.

Dengan mengetahui batas umur, tips lulus, dan jadwal terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pelamar mulai bisa memikirkan dengan matang, apa-apa yang harus disiapkan.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini bakal banyak pelamar, sebab pemerintah membuka banyak formasi, untuk itu menyiapkan diri dari mengetahui batas umur, dan tips lulus sangat penting.

Batas Umur CPNS 2024

Dari informasi diperoleh, untuk batas umur pendaftar CPNS 2024 berusia minimal 18 tahun hingga 35 tahun.

Batas umur pendaftar CPNS 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam PermenPAN RB nomor 27 tahun 2021.

Selain batas umur, ada juga persyaratan lain yang wajib diketahui oleh pelamar CPNS tahun 2024, yakni; pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x