Nilai Passing Grade Dinaikkan, Siapkan Ini Agar Lulus CPNS dan PPPK 2024

- 18 April 2024, 14:16 WIB
Ilustrasi cara daftar CPNS 2024.
Ilustrasi cara daftar CPNS 2024. /Freepik/jcomp

PIKIRAN RAKYAT BMR - Salah satu yang harus menjadi perhatian bagi pelamar
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 adalah Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade.

Pasalnya untuk tahun 2024 ini, dalam perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade berbeda dari tahun kemarin.

Sehingga pelamar yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 harus benar-benar mempersiakan diri.

Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade harus bisa dicapai oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Plt Deputi Bidang SDM KemenPAN RB menyebutkan bahwa proses seleksi rekrutmen ASN khususnya untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan memiliki standar Nilai Ambang Batas yang lebih tinggi.

Baca Juga: Ini Dia Sederet Nama Bakal Calon Terkuat Gubernur Jawa Tengah

Aba Subagja menambahkan bahwa rencana peningkatan nilai ambang batas untuk rekrutmen ASN 2024 tersebut memiliki tujuan untuk membentuk sistem seleksi rekrutmen yang lebih kompetitif.

Dengan begitu setiap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 benar-benar harus mempersiapkan diri.

Tips Lulus CPNS tahun 2024

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x