PIKIRAN RAKYAT BMR - Hingga kini kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah masih menyita perhatian publik.
Bukti bahwa perhatian publik disita oleh dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, pada Kamis 30 Mei 2024 Pukul 12.10 WITA, kasus ini trend di google hingga menempati urutan 4.
Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit atau dimata-matai sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu 19 Mei pekan lalu.
Lantas bagaimana kelanjutan kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah?.
Akankah berlanjut pada proses hukum kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah?
Baca Juga: HEBOH Yang Memberi Perintah Oknum Densus 88 Mata matai Jampidsus? Ditemukan Ini di HP Pelaku
Dalam perkembangan terbarunya, kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Nah, berikut ini PR BMR akan mengulas perkembangan terbaru kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Motif Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah?