PIKIRAN RAKYAT BMR- Koordinator Aliansi Pengawal Keadilan Bolaang Mongondow Utara, Sutrisno Bila mengungkap kecurigaan atas lonjakan kekayaan Jeri Kurniawan, Kasi Pidum yang menangani kasus ijazah palsu caleg PDIP, Meidi Pontoh.
Meskipun berkas kasus tersebut dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materil, perhatian publik kini tertuju pada kekayaan Jeri yang meroket.
Sutrisno mendesak agar PPATK melakukan audit menyeluruh terhadap kekayaan Jeri.
"Sebaiknya kekayaan Kasi Pidum Kejari Bolmut kan ada LHKPN nya,"kata dia.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Negeri ini harus bersih dari tangan kotor,” tegasnya.
Saat dihubungi, Jeri Kurniawan memilih bungkam dan mengarahkan untuk menghubungi Kasi Intel.
Sikap ini menambah kecurigaan publik. Berkas kasus ijazah palsu ini dinyatakan berstatus P19, yang berarti dikembalikan untuk dilengkapi.
Dalam laporan LHKPN, kekayaan Jeri Kurniawan terlihat meningkat tajam. Pada 2018, kekayaannya tercatat Rp 894 juta. Namun, pada akhir 2023, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi lebih dari Rp 2,3 miliar. Kenaikan signifikan ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak.