6 Kejanggalan dari Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Dijawab Polri, Selesai?

- 31 Mei 2024, 15:45 WIB
Densus 88
Densus 88 /PMJ News

Buktinya, di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Jampidsus Febrie Adriansyah.

3. Apa Hasil Pemeriksaan dari Oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, setelah oknum Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah dijemput olah Paminal, kemudian diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Setelah pemeriksaan tidak ditemukan hal yang bermasalah.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

4. Mengapa Oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah tidak dihukum?

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, tuduhan sebagai penguntit pada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak beralasan.

Edi menuturkan, tuduhan tidak beralasan, karena Restoran itu adalah tempat umum. Tidak ada alasan kuat buat Propam Polri bahwa anggota Densus 88 Polri tersebut melakukan pelanggaran.

Diungkapkan Edi, tuduhan juga tidak kuat karena tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada laporan resmi juga.

5. Apa Motif Dari Oknum Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah?

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah