6 Kejanggalan dari Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Dijawab Polri, Selesai?

- 31 Mei 2024, 15:45 WIB
Densus 88
Densus 88 /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT BMR - Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kelakuan sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Dalam kasus sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ini banyak mengundang tanya.

Bukan hanya mengundang tanya, kasus sejumlah anggota Densus 88 diduga menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah juga mengundang banyak tanggapan.

Pasalnya, meski di dalam handphone Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan profiling Jampidsus, saat diperiksa Paminal Mabes Polri, tidak ditemukan masalah dari oknum anggota Densus 88 tersebut.

Meski begitu, baik dari pihak Kejagung dan Polri sama-sama mengakui ada kejadian dugaan penguntitan yang dilakukan oleh oknum Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dilansir dari Antara, Jumat 31 Mei 2024, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.

Sementara itu dari pihak Polri, melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.

Dibeberkan Sandi Nugroho, anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Dari hasil pemeriksaan, kata Sandi, tidak ada masalaha.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

Baca Juga: Densus 88 Diperintah Elite Politik TNI Polri Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah? Isi HP Terduga Ini

Sejak bergulirnya kasus Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah masih banyak mengundang tanda tanya, yang publik masih merasa ganjal.

Nah berikut ini PR BMR akan mengulas 6 kejanggalan dipikiran publik atau hal yang masih menjadi tanya publik:

1. Siapa Oknum Pelaku Densus 88 yang Menguntit Febrie Adriansyah?

Dilansir dari Antara, oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah berpangkat Bripda.

Densus 88 berpangkat Bripda itu ditangkap pengawal Febrie dari polisi militer karena dicurigai merekam aktivitas Febrie di dalam restoran, sedangkan satu orang lagi lolos.

2. Bukti Apa Yang Dimiliki Hingga Menangkap Oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah?

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

Buktinya, di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Jampidsus Febrie Adriansyah.

3. Apa Hasil Pemeriksaan dari Oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, setelah oknum Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah dijemput olah Paminal, kemudian diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Setelah pemeriksaan tidak ditemukan hal yang bermasalah.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

4. Mengapa Oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah tidak dihukum?

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, tuduhan sebagai penguntit pada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak beralasan.

Edi menuturkan, tuduhan tidak beralasan, karena Restoran itu adalah tempat umum. Tidak ada alasan kuat buat Propam Polri bahwa anggota Densus 88 Polri tersebut melakukan pelanggaran.

Diungkapkan Edi, tuduhan juga tidak kuat karena tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada laporan resmi juga.

5. Apa Motif Dari Oknum Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah?

Untuk motif oknum Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, baik Polri dan Kejagung tidak membukanya.

6. Siapa yang memberi perintah kepada Oknum Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah?

Sama halnya motif, yang memberi perintah kepada oknum Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah juga tidak dibuka secara terang.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan.

Itulah serangkaian hal yang menjadi tanda tanya atau masih ganjal dipikiran publik terkait Oknum Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah