Densus 88 Diperintah Elite Politik TNI Polri Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah? Isi HP Terduga Ini

- 30 Mei 2024, 12:35 WIB
Tim Densus 88 Polri Kembali Amankan Seorang Terduga Teroris di Boyolali Hari Ini
Tim Densus 88 Polri Kembali Amankan Seorang Terduga Teroris di Boyolali Hari Ini /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Sungguh miris peristiwa dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Meski sempat dimata-matai oleh sejumlah anggota Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah menuturkan, pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Dilansir Antara, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.

Jampidsus Febrie Adriansyah menuturkan kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matainya sudah diambil alih Jaksa Agung.

"dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.

Dari Kalangan Mana yang Memberi Perintah Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah?

Hingga kini publik masih bertanya-tanya siapakah yang memberi perintah kepada sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Apakah yang memberi perintah dari kalangan elite politik, TNI, Polri atau dari kalangan masyarakat sipil?.

Tapi sayang, soal siapa dan dari kalangan atau elite mana yang memberi perintah kepada sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah belum terungkap.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah