Dari kasus anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah, ada 2 hal yang tidak terungkap.
1. Motif
Baik pihak Polri dan Kejagung hingga saat ini tidak memberi penjelasan secara terang dan jelas soal apa motif dari anggota Densus 88 berpangkat Bripda menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.
2. Siapa Yang Memerintah
Kedua tidak terungkap juga siapa yang memberi perintah kepada anggota Densus 88 berpangkat Bripda menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.
Padahal Sandi membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.
Bahkan, di dalam handphone yang anggota Densus 88 berpangkat Bripda ditemukan profiling Jampidsus.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.