Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 Aneh, Mahfud MD Desak Pemerintah Terbuka ke Publik

- 6 Juni 2024, 17:04 WIB
Foto Mahfud MD selaku mantan Menko Polhukam RI
Foto Mahfud MD selaku mantan Menko Polhukam RI /Instagram.com/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT BMR- Kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa, menjadi sorotan nasional.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyerukan agar kasus ini diungkap ke publik secara terang-benderang.

Mahfud, yang pernah menjadi calon wakil presiden, mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat.

"Seharusnya pemerintah menjelaskan dengan terang. Jika tingkat Menko Polhukam belum bisa, maka Presiden harus turun tangan langsung. Ini semua adalah tanggung jawab Presiden," tegas Mahfud melalui kanal YouTube-nya, Selasa 4 Juni 2024.

Mahfud menilai, penjelasan dari Kejaksaan Agung dan Polri sebelumnya tidak menjawab inti persoalan yang terjadi.

Mahfud juga mengkritik keras tugas dan fungsi Densus 88.

Menurutnya, tindakan penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88 adalah sesuatu yang sangat aneh.

Dia mengutip pendiri Densus 88, Irjen (Purn) Ansyaad Mbai, yang menegaskan bahwa satuan tersebut seharusnya fokus pada penanganan terorisme, bukan korupsi.

"Kalau melakukan tugas-tugas itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa. Nah ini ada tidak? Kalau tidak ada kan gampang, orangnya sudah ditangkap, diinterogasi saja," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Mahfud MD Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah