Cabuli Bocah 8 Tahun, Kakek Pemilik Panti Asuhan di Manado Ditangkap Polisi

- 27 Maret 2024, 23:09 WIB
Cabuli Bocah 8 Tahun, Kakek Pemilik Panti Asuhan di Manado Ditangkap Polisi
Cabuli Bocah 8 Tahun, Kakek Pemilik Panti Asuhan di Manado Ditangkap Polisi /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Seorang bocah berumur 8 tahun menjadi korban pencabulan oleh kakek pemilik Panti Asuhan di Manado, Sulawesi Utara.

Kakek berinisial FR (75) tega melakukan aksi bejat terhadap bocah umur 8 tahun yang tak lain adalah anak asuhnya di Panti Asuhan.

Parahnya, pencabulan tersebut tak hanya dilakukan sekali, melainkan berulang kali hingga korban mengalami trauma psikologis.

Baca Juga: Korban Mafia Tanah di Manado Kecewa, 2 Pelaku Hanya Dituntut Setahun Penjara

Kompol May Diana Sitepu, Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.

Diana Sitepu mengungkapkan, pelaku pencabulan tersebut telah berhasil diamankan oleh Polresta Manado, Jum'at 23 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya, Senin 25 Maret 2024.

Adapun terkait Panti Asuhan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dirahasiakan oleh pihak kepolisian demi melindungi korban.

Mengingat, pencabulan yang dilakukan berulang kali oleh kakek pemilik Panti Asuhan tersebut memberikan trauma mendalam bagi korban.

“Psikis, tapi kita masih mau periksa ahli psikologi,” terangnya.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x