PIKIRAN RAKYAT BMR -- Salah satu kecamatan yang menjadi langganan banjir di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), adalah Ratatotok.
Penyebab banjir ini tak lain adalah hutan lindung di Kecamatan Ratatotok yang rusak akibat aktivitas tambang emas ilegal.
Ditahun 2024, Kecamatan Ratatotok sudah dua kali mengalami banjir.
Anehnya, aktivitas tambang ilegal di hutan lindung Ratatotok seakan tak ada habisnya.
Para mafia tambang pun dengan bebas mengeruk hutan yang harusnya menjadi penahan air hingga rusak.
Keberadaan mafia tambang di hutan lindung Kabupaten Mitra sudah bukan rahasia.
Namun, eksistensi dari para mafia tambang di Kecamatan Ratatotok seakan dibiarkan oleh pihak Polres Mitra hingga Polda Sulut.
Menurut sumber Tribunmanado.co.id, salah satu mafia tambang yang tak tersentuh Polres Mitra dan Polda Sulut berinisial IS alias Inal.
Inal diduga mempunyai bak rendaman emas berukuran 15x20 meter.