Begini Kondisi Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus, di Dalam HP Ditemukan Ini

- 29 Mei 2024, 14:58 WIB
Kejagung Tegaskan Informasi Adanya Penguntitan Jampidsus Oleh Anggota Densus 88 Benar Ada, Bukan Isu Lagi
Kejagung Tegaskan Informasi Adanya Penguntitan Jampidsus Oleh Anggota Densus 88 Benar Ada, Bukan Isu Lagi /Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung

PIKIRAN RAKYAT BMR - Setelah membuat 'geger' publik, akhirnya dugaan memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai terungkap penyebabnya.

Oknum Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya ditangkap.

Lantas bagaimana kondisi Oknum Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah?.

Setelah ditangkap, di HP Oknum Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditemukan ini.

Berikut ini ulasan infromasi terbaru tentang kasus dugaan Oknum Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dilansir dari Antara, kini kasus penguntitan oleh oknum Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah diambil alih oleh Jaksa Agung.

Dengan diambilnya kasus penguntitan oleh oknum Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, maka menjadi urusan kelembagaan yang dapat dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

Baca Juga: PENYEBAB Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Dimata matai Densus 88 Hingga Profil dan Kekayaan

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah