HP Anggota Densus 88 Ditemukan Ini
Sementara itu, anggota Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kini sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
Sementara terkait dugaan sejumlah anggota yang diduga menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.
Ditegaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.
"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut.
Itulah perkembangan terbaru kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.***