Ada Apa? 2 Pendapat Berbeda Soal Densus 88 Memata matai Jampidsus Febrie Adriansyah

- 31 Mei 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri saat menampak terduga teroris Jaringan Islamiyah, di Lampung. (Foto/ Humas Polri).
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri saat menampak terduga teroris Jaringan Islamiyah, di Lampung. (Foto/ Humas Polri). /

"Untuk sementara, pemeriksaan menyimpulkan tidak ada pelanggaran dilakukan anggota tersebut mengingat lokasi itu adalah tempat umum dan bisa dikunjungi oleh siapapun juga," katanya.

Dia mengatakan sikap Polri yang tidak terpancing dengan opini pihak lain merupakan sikap elegan dan bentuk kedewasaan Polri merespon berbagai persoalan saat ini.

"Kami mendukung Polri untuk tidak reaktif terhadap isu-isu yang berkembang yang sengaja diduga dibangun untuk tujuan memojokkan kinerja Polri," katanya.

Edi berpendapat untuk membuat sejuk polemik itu, TNI menarik personel polisi militer di Kejaksaan Agung.

"Kami yakin semua akan aman. Apalagi hubungan Polri dan Kejaksaan Agung selama ini sangat baik antara sesama penegak hukum," katanya.

Itulah pendapat Dr Edi Hasibuan terkait kasus anggota Densus 88 memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

2. Prof. Muradi

Analisa dari Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi terungkap bahwa, kasus dugaan spionase tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Jampidsus secara clear menangani kasus ini dengan utuh.

Dijelaskan Muradi, Jampidsus menyerempet kasus timah yang memunculkan risiko politik yang juga diduga melibatkan elite-elite di TNI, Polri, termasuk elite politik.

Muradi menyarankan Jampidsus tidak memilah siapa saja yang akan diproses dalam kasus timah.

Muradi juga mengatakan spionase ini juga akibat dari kurangnya sinergitas antara beberapa lembaga.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah