Ada Apa? 2 Pendapat Berbeda Soal Densus 88 Memata matai Jampidsus Febrie Adriansyah

- 31 Mei 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri saat menampak terduga teroris Jaringan Islamiyah, di Lampung. (Foto/ Humas Polri).
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri saat menampak terduga teroris Jaringan Islamiyah, di Lampung. (Foto/ Humas Polri). /

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyatakan tuduhan penguntit sangat tidak beralasan.

Dilansir dari Antara, 31 Mei 2024, bahkan Dr Edi Hasibuan menegaskan, hubungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddi baik-baik saja, dan tidak ada masalah lagi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Sementara, Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi berbeda pendapat dengan menilai spionase ini juga akibat dari kurangnya sinergitas antara beberapa lembaga. Lembaga tersebut yaitu Kejaksaan Agung itu sendiri, KPK, dan Polri.

Berikut ini ketarangan lengkap kedua tokoh tersebut terkait dengan kasus anggota Densus 88 memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Densus 88 Diperintah Elite Politik TNI Polri Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah? Isi HP Terduga Ini

1. Dr Edi Hasibuan

Dilansir dari Antara, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai tuduhan sebagai penguntit pada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak beralasan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menuturkan, tuduhan penguntit sangat tidak beralasan.

Sebab kata Edi, Restoran itu adalah tempat umum.

"Tidak ada alasan kuat buat Propam Polri bahwa anggota Densus 88 Polri tersebut melakukan pelanggaran," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat.

Edi mengatakan tuduhan juga tidak kuat karena tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada laporan resmi juga.

Menurut dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu, jika persoalan ini masih terus bergulir di publik maka hal itu menjadi aneh mengingat antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan tiga hari setelah kejadian.

"Bahkan Kapolri dan Jaksa Agung sudah melakukan klarifikasi dan bersalaman. Hubungan keduanya juga baik-baik saja dan tidak ada masalah lagi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut," katanya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan Divisi Polri terhadap seorang anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Edi menyebutkan Polri telah bekerja secara profesional.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah