Ada Apa? 2 Pendapat Berbeda Soal Densus 88 Memata matai Jampidsus Febrie Adriansyah

- 31 Mei 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri saat menampak terduga teroris Jaringan Islamiyah, di Lampung. (Foto/ Humas Polri).
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri saat menampak terduga teroris Jaringan Islamiyah, di Lampung. (Foto/ Humas Polri). /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Masyarakat Indonesia masih dibuat tanda tanya soal kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 memata-matai atau menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kejadian Densus 88 memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi pada Minggu 19 Mei pekan lalu. Saat itu Jampidsus Febrie Adriansyah berada di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus 88 yang diduga memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah sudah diamankan ke Paminal Mabes Polri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Densus 88 yang diduga memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah itu tidak ditemukan masalah.

Viralnya kasus dugaan anggota Densus 88 yang diduga memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah sangat menyita perhatian publik.

Terlebih, hingga saat ini baik Polri dan Kejagung belum memberkan motif dan siapa otak atau yang memerintah anggota Densus 88 memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kasus anggota Densus 88 memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat berbagai tanggapan.

Berikut ini 2 pendapat yang berbeda soal kasus anggota Densus 88 memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Analisa terkait kasus dugaan penguntitan diduga dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah itu, datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dan Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah