Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus, Eks BAIS TNI Sebut Mengganggu Kedaulatan Hukum
PIKIRAN RAKYAT BMR - Hingga saat ini kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah masih menyita perhatian publik.
Sebab, baik Polri dan Kejagung belum menjelaskan secara terang apa motif dari sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bukan saja motif, Bos yang memerintah sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah juga belum terungkap.
Dari dua hal yang belum terungkap dari kasus sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ini membuat kasus ini masih menyisahkan banyak tanya.
Dilansir dari Antara, setelah ditangkap, di dalam handphone anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan profiling Jampidsus.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polri, tidak ditemukan masalah pada anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jampidsus itu.
Kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah cukup banyak mengundang komentar.