Adapun pergeseran anggaran dalam APBD 2023, tak lepas dari kebutuhan masyarakat di Kepulauan Talaud, sehingga dilakukan penyesuaian.
"Lihat kebutuhan yang paling mendesak di masyarakat itu apa, makanya dilakukan pergeseran anggaran," terangnya.
Seperti diketahui, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara menduga ada masalah dalam APBD 2023.
Pergeseran anggaran APBD 2023 dinilai tidak wajar dan diduga sengaja dilakukan oleh Elly Engelbert Lasut untuk kepentingan tertentu.
GTI pun meminta untuk BPK dan aparat penegak hukum agar dapat mengusut pergeseran anggaran APBD Talaud tahun 2023 tersebut.
"Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang dilakukan diduga oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu," ujar juru bicara Inka M N Ruru.,S.Pt, Jumat 22 Maret 2024.***