Itulah cara dan sayarat mendapatkan bantuan dari Baznas dan Bi untuk melunasi Pinjol.
Untuk diketahui, saat ini Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Januari 2024 menunjukkan, ada 16,57 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di Indonesia.
Semua entitas peminjam itu memiliki pokok utang yang masih berjalan, nilainya mencapai Rp60,41 triliun. Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai utang pinjol paling tinggi, Rp16,55 triliun.
Nilai tersebut 27,4 persen dari total utang pinjol nasional, mengalahkan Jakarta yang nilai utang pinjolnya mencapai Rp11,17 triliun.
Selanjutnya, Jawa Timur Rp7,54 triliun, Banten Rp5,04 triliun, Jawa Tengah Rp4,74 triliun, Sumatra Utara Rp1,79 triliun, Sulawesi Selatan Rp1,24 triliun, Sumatra Selatan Rp1,11 triliun, Bali Rp1 triliun, dan Lampung Rp941,32 miliar.***