Dugaan Korupsi APBD 2023 Talaud Terendus, GTI Sulut Ultimatum BPK!

- 22 Maret 2024, 19:40 WIB
Dugaan Korupsi APBD 2023 Talaud Terendus, GTI Sulut Ultimatum BPK!
Dugaan Korupsi APBD 2023 Talaud Terendus, GTI Sulut Ultimatum BPK! /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Talaud.

GTI menduga, ada pergeseran anggaran yang tidak wajar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud tahun 2023.

Di mana, pergeseran anggaran tersebut diduga dilakukan oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: ASN PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah: Langkah Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Hal tersebut disampaikan juru bicara GIT Sulut, Inka M N Ruru.,S.Pt, Jumat 22 Maret 2024.

"Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang dilakukan diduga oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu," ujarnya saat dihubungi Pikiran Rakyat BMR.

Dirinya pun menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Utara agar melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023.

"Salah satunya adalah anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dialihkan untuk kepentingan tak sesuai peruntukannya," lanjutnya.

GTI meminta, agar aparat penegak hukum baik kejati maupun Polda Sulut agar berani melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

"Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini," tegas dia.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah