Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Meidi Pontoh, PPATK Didesak Audit Keuangan Kasi Pidum Kejari Bolmut

- 29 Juni 2024, 06:00 WIB
Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Meidi Pontoh, PPATK Didesak Audit Keuangan Kasi Pidum Kejari Bolmut Jeri Kurniawan
Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Meidi Pontoh, PPATK Didesak Audit Keuangan Kasi Pidum Kejari Bolmut Jeri Kurniawan /

“Berikut juga ada kecurigaan di ijazah cap dulu baru jempol, harusnya jempol kemudian ditandai cap, ini satu tanda ijazah mengarah ke palsu,”ungkap dia.

Sutrisno mengaku jika kasus ini tidak terproses secara prosedur maka dirinya akan mengawal kasus ini di instansi manapun.

Ia juga mengungkap kejanggalan saat dirinya bersama beberapa orang melakukan aksi di Kejari Bolmut saat itu mereka diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum Jeri Kurniawan.

Menurut Kasi Pidum saat itu, kata Sutrisno, bahwa kasus ini sudah dikembalikan ke kepolisian.

“Dia mengatakan ini tidak memenuhi unsur, padahal sebelumnya kasus ini kian jelas pasca Polres Bolmut menetapkan 2 orang tersangka yakni ET yang merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bolmut dan OP selaku pencetus Kelompok Belajar Bintang Timur,”tutur dia.

Sutrisno mengungkapkan bahwa saat itu dirinya membawa sejumlah dokumen bukti ijazah palsu namun Kasi Pidum Jeri Kurniawan tegas menolak melanjutkan kasus ini.

“Pada saat itu Jeri mengaku bahwa ini salahnya Bawaslu, lho saya heran dan bertanya kenapa jadi salah Bawaslu,”kata dia.

Menurut Jeri pihaknya tidak pernah diundang dalam Sentra Gakkumdu.

“Katanya mereka (Kejari) hanya diundang saat musyawarah, pengambilan keputusan tidak dilibatkan, harusnya ketika tidak menandatangani berita acara maka Bawaslu kabupaten harus mengajukan perkara ini ke Bawaslu provinisi,’’kata Sutrisno menirukan pernyataan Jeri Kurniawan.

Sutrisno menyebut kasus ini harusnya berjalan ke pengadilan pasca sudah ditetapkan dua tersangka.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah