Lalu pada periode 31 Desember 2022, saat menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Jeri Kurniawan melaporkan kekayaan senilai Rp.1.305.480.000.
Yang terakhir laporan pada 5 Februari 2024, atau periode 31 Desember 2023, yang masih tercatat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, kekayaan Jeri Kurniawan naik drastis Rp.2.306.750.000.***